Sunday, September 25, 2011

Audit Kinerja Sektor Publik

A. Pengertian Audit Kinerja
     Audit kinerja adalah pengujian sistematis, terorganisasi dan objektif atas suatu entitas untuk menilai              pemanfaatan sumber daya alam dalam memberikan pelayanan publik secara efisien dan efektif dalam memenuhi harapan stakeholder dan memberikan rekomendasi guna peningkatan kinerja.

B. Tujuan Audit Kinerja
     Tujuan audit kinerja adalah untuk mendapatkan tingkat keyakinan yang memadai terhadap laporan kinerja yang diaudit dengan melakukan pengujian informasi kinerja yang dilaporkan dan untuk meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.

C. Tahapan Audit Kinerja 
     Secara garis besar, tahapan audit kinerja adalah sebagai berikut :
     1. Mengetahui informasi kinerja
     2. Perencanaan audit kinerja
     3. Survei pendahuluan 
     4. Pelaksanaan audit lapangan
     5. Laporan audit
     6. Tindak lanjut
      

No comments:

Post a Comment